INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 79 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Non Tunai dalam Pelaksanaan Pengeluaran Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 79 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperlihatkan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat;
- bahwa dalam rangka upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, perlu dilakukan percepatan implementasi transaksi pembayaran non tunai pada Pemerintah Kabupaten Banyumas;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembayaran Non Tunai dalam Pelaksanaan Pengeluaran Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 79 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.