INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 92 Tahun 2005 Tentang Indeks Uang Representasi Perjalanan Dinas Sekretaris Daerah dan Asisten Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 92 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendukung kelancaran tugas-tugas kedinasan Sekretaris Daerah dan Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas ke luar wilayah Kabupaten Banyumas, perlu diberikan Uang Representasi Perjalanan Dinas;
- bahwa untuk menjamin adanya kepastian hukum dan tertib administrasi perlu diatur Indeks Uang Representasi dimaksud dengan Peraturan Bupati;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 92 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.