Peraturan Bupati Banyumas Nomor 94 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 94 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 94 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Badan publik mempunyai kewajiban menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik sesuai kewenangannya kepada pengguna informasi publik, selain informasi yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan;
  2. bahwa untuk memberikan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas kepada pengguna informasi publik, perlu disusun pedoman pengelolaan pelayanan informasi publik;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
94

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2010

Diundangkan Tanggal
11 Oktober 2010

Berlaku Tanggal
11 Oktober 2010

Sumber
BD.2010/No.94

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 94 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar