Peraturan Bupati Banyumas Nomor 94 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 94 Tahun 2017 Tentang Masa Transisi Perusahaan Daerah Pasar Satria Kabupaten Banyumas

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyumas Nomor 94 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Perusahaan Daerah Pasar Satria akan mulai melaksanakan operasionalnya mulai tahun 2018 akan tetapi Pengurus Perusahaan Daerah Pasar Satria belum dilantik;
  2. bahwa dalam rangka melaksanakan operasional Perusahaan Daerah Pasar Satria secara efektif dan efisien perlu mengatur masa transisinya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Masa Transisi Perusahaan Daerah Pasar Satria ;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
94

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Masa Transisi Perusahaan Daerah Pasar Satria Kabupaten Banyumas

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2017

Berlaku Tanggal
29 Desember 2017

Sumber
BD.2017/NO.94

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 94 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar