Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perlu strategi dan kebijakan pada aspek perpajakan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dalam rangka menjamin keberlangsungan pembiayaan pembangunan di lingkungan pemerintah daerah;
  2. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu mengatur mengenai tata cara pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dengan Peraturan Kepala Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

Nomor
10

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu

Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2021

Diundangkan Tanggal
15 Februari 2021

Berlaku Tanggal
15 Februari 2021

Sumber
BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar