INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perlu strategi dan kebijakan pada aspek perpajakan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dalam rangka menjamin keberlangsungan pembiayaan pembangunan di lingkungan pemerintah daerah;
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu mengatur mengenai tata cara pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dengan Peraturan Kepala Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.