INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Perizinan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuwangi
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan pasal 12 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2013 tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah, kewenangan pemberian izin penggunaan pemanfaatan tanah merupakan kewenangan bupati atau pejabat yang ditunjuk ;
- bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Perizinan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuwangi, pemberian izin penggunaan pemanfaatan tanah ditetapkan oleh kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu ;
- bahwa pemberian izin penggunaan pemanfaatan tanah merupakan hal yang sangat krusial karena selain terkait dengan penataan ruang juga terkait dengan pengendalian penggunaan pemanfaatan tanah di Kabupaten banyuwangi, sehingga kewenangan pemberian izin penggunaan pemanfaatan tanah sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu ditinjau kembali ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a, b, dan c perlu mengubah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Perizinan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.