INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Program Pembentukan Produk Hukum Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 15 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perencanaan program pembentukan produk hukum daerah merupakan kewenangan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja perangkat daerah;
- bahwa perencanaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah diamanatkan dalam pasal 19 ayat (3) Peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan bupati tentang program pembentukan produk hukum daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 15 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
