Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 15 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang : bahwa untuk melaksanakan Pasal 168 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Pasal 102 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah kabupaten Banyuwangi Nomor 16 Tahun 2017, Pasal 28 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

Nomor
15

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
01 April 2019

Diundangkan Tanggal
01 April 2019

Berlaku Tanggal
01 April 2019

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 15 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar