Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 51 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 51 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2017.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

Nomor
51

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
06 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
06 Oktober 2017

Sumber
BERlTA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 51

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2017 tentang TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2017 Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
  2. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2017 tentang TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2017 Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Download Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 51 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar