Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Penetapan Besaran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Bagi Setiap Desa di Kabupaten Banyuwangi

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 247/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyuwangi tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2015 tentangPedoman Teknis Dan Tata Cara Penetapan Besaran Dana DesaYang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja NegaraBagi Setiap Desa Di Kabupaten Banyuwangi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

Nomor
7

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Penetapan Besaran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Bagi Setiap Desa di Kabupaten Banyuwangi

Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
12 Februari 2016

Berlaku Tanggal
12 Februari 2016

Sumber
BD NOMOR 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar