INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 80 Tahun 2016 Tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis di Kabupaten Banyuwangi
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 80 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan akses layanan dan mutu pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat guna mempersiapkan sumber daya manusia Kabupaten Banyuwangi yang cerdas dan berakhlak, memiliki kecakapan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi di era perkembangan global, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal sejenis, perlu menetapkan Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis di Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 80 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.