Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendistribusian dan Pengawasan Liquified Petrolium Gas Tabung 3 Kilogram di Kabupaten Barito Kuala

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pelaksanaan program konversi minyak tanah ke liquified petrolium gas (LPG) tabung 3 kg bersubsidi agar tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah dan menjamin ketersediaan pasokan LPG di Kabupaten Barito Kuala, perlu adanya petunjuk pelaksanaan pendistribusian dan pengawasan Liquefied Petrolium Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala

Nomor
10

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendistribusian dan Pengawasan Liquified Petrolium Gas Tabung 3 Kilogram di Kabupaten Barito Kuala

Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
01 Maret 2021

Berlaku Tanggal
01 Maret 2021

Sumber
BD.2021/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar