INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendistribusian dan Pengawasan Liquified Petrolium Gas Tabung 3 Kilogram di Kabupaten Barito Kuala
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan program konversi minyak tanah ke liquified petrolium gas (LPG) tabung 3 kg bersubsidi agar tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah dan menjamin ketersediaan pasokan LPG di Kabupaten Barito Kuala, perlu adanya petunjuk pelaksanaan pendistribusian dan pengawasan Liquefied Petrolium Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.