INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penetapan Besaran, Tata Cara, Penggunaan, Pembukuan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran – Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Pembayaran – Ganti Uang (SPP-GU) Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaian dalam pelaksanaan belanja langsung/belanja tidak langsung Tahun Anggaran 2018 berdasarkan anggaran kas yang telah ditetapkan, perlu ketentuan batas jumlah SPP-UP dan SPP-GU dengan Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
