Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 32 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 32 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 UndangUndang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang menyebutkan bahwa dalam waktu selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan

Nomor
32

Tahun
2024

Tentang
Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan

Ditetapkan Tanggal
22 November 2024

Diundangkan Tanggal
22 November 2024

Berlaku Tanggal
22 November 2024

Sumber
BD Tahun 2024 No. 32

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito SeIatan

Download Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 32 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar