Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 16 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberlan Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 16 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Nomor
16

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberlan Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
22 Mei 2019

Berlaku Tanggal
22 Mei 2019

Sumber
BD.2019/16

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 27 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah

Download Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 16 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar