INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 24 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan organisasi yang lebih proporsional, profesional, efektif dan efisien, sehingga dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Barito Utara dengan menetapkan kembali Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Bari to Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, menyebutkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja dibawahnya ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tugas Dan Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Barito Utara
Download Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 24 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.