INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Barito Utara Tahun 2019-2023
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 35 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar setiap manusia yang harus dipenuhi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goal’
- s (SDGs) 2015-2030 pada nomor 6 yaitu memenuhi ketersediaan air dan sanitasi, dengan indikator (i) proporsi rumah tangga dengan akses air minum (bukan air bersih) dan (ii) pengolahan limbah rumah tangga yang diolah sesuai dengan standar nasional. Target capaian penyediaan air minum dan sanitasi daerah masih mengalami berbagai kendala dalam pelaksanaannya sehingga diperlukan percepatan dalam penyediaannya guna mencapai target pembangunan daerah pada RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2018-2023. Dalam rangka percepatan penyediaan air minum dan sanitasi sebagaimana dimaksud pada huruf b, maka perlu ditindaklanjuti dengan menyusun Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 35 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.