Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 04 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 04 Tahun 2009 Tentang Penetapan Pemberian Santunan Dana Kematian Masyarakat Miskin Kabupaten Batang Hari Tahun 2009

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 04 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa masyarakat penerima santunan dana kematian adalah masyarakat miskin, orang yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak, yang menerima manfaat jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin, baik yang dibiayai oleh PT. Askes maupun dari dana APBD

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
4

Tahun
2009

Tentang
Perbup Tentang Penetapan Pemberian Santunan Dana Kematian Masyarakat Miskin Kabupaten Batang Hari Tahun 2009

Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2009

Diundangkan Tanggal
02 Februari 2009

Berlaku Tanggal
01 Januari 2009

Sumber
BD.2009/No. 04

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 04 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar