INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 04 Tahun 2009 Tentang Penetapan Pemberian Santunan Dana Kematian Masyarakat Miskin Kabupaten Batang Hari Tahun 2009
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 04 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa masyarakat penerima santunan dana kematian adalah masyarakat miskin, orang yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak, yang menerima manfaat jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin, baik yang dibiayai oleh PT. Askes maupun dari dana APBD
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 04 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.