Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 11 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 11 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 13 Tahun 2005, perlu diatur Besarnya Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Batang Hari;
  2. Berdasarkan Surat DPRD Kabupaten Batang Hari Nomor : 170 / 369.A / DPRD Tanggal 9 Desember 2005 Perihal Persetujuan Tarif Sewa Rumah dan Standar Harga Pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Batang Hari.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
11

Tahun
2005

Tentang
Perbup Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2005

Diundangkan Tanggal
21 Desember 2005

Berlaku Tanggal
21 Desember 2005

Sumber
BD.2005/No. 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 11 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar