Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 12 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Bupati wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan;
  2. Untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi, yang didalamnya termasuk pengelolaan manajemen resiko dan tata kelola Aparat Pengawas Internal Pemerintah maka dipandang perlu menetapkan Pengaturan mengenai Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
12

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
23 Februari 2017

Berlaku Tanggal
23 Februari 2017

Sumber
BD.2017/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 12 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar