Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 22 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal di Kabupaten Batang Hari

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 22 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal sebagai dasar pemantapan ketahanan pangan untuk peningkatkan kualitas SDM dan pelestarian SDA diperlukan berbagai upaya secara sistematis dan terintegrasi;
  2. Penganekaragaman konsumsi pangan sampai saat ini belum mencapai kondisi optimal, yang dicirikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH) yang belum sesuai harapan, dan belum optimalnya peran sumber daya pangan lokal dalam mendukung penganekaragaman konsumsi pangan;
  3. Untuk mencapai kondisi konsumsi pangan, perlu dilakukan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal secara terintegrasi dan berkesinambungan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
22

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal di Kabupaten Batang Hari

Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2010

Diundangkan Tanggal
28 Juni 2010

Berlaku Tanggal
28 Juni 2010

Sumber
BD.2010

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 22 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.batangharikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar