INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Standarisasi Satuan Harga Perjalanan Dinas Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Batang Hari
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 27 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga sebagai gerakan dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat, menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat, sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender, serta Kesadaran hukum dan lingkungan, dalam melaksanakan fungsi dan perannya perlu diberikan biaya perjalanan yang disertakan dengan perjalanan dinas Pegawai Negari Sipil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang beralaku;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Satuan Harga Perjalanan Dinas Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Batang Hari.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 27 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.