Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 31 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 31 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kepala Badan, Sekretaris, Kepala Subbagian, Kepala Bidang, Kepala Subbidang dan Kelompok Jabatan Fungsional, pada Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Batang Hari

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 31 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan telah diundangkannya Perda Kab. Batang Hari Nomor 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan untuk Penyelenggaran Fungsi Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka perlu diatur uraian tugas dan fungsi masing – masing jabatan pada Beban Pelayanan Terpadu Satu Pintu dimaksud.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
31

Tahun
2008

Tentang
Perbup Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kepala Badan, Sekretaris, Kepala Subbagian, Kepala Bidang, Kepala Subbidang dan Kelompok Jabatan Fungsional, pada Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Batang Hari

Ditetapkan Tanggal
14 April 2008

Diundangkan Tanggal
14 April 2008

Berlaku Tanggal
14 April 2008

Sumber
LD.2008/No.31

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 31 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar