INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Pedoman Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 40 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan Pasal 14 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pemerintah, PermenPAN dan RB Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Pedoman Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari;
- Pedoman Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud huruf a menjadi pedoman pengelolaan manajemen kepegawaian di lingkungan pemerintah Kabupaten Batang Hari;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 40 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.batangharikab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.