Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 43 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 43 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
43

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
16 Desember 2014

Berlaku Tanggal
01 Januari 2015

Sumber
BD.2014/NO.188

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 43 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.batangharikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar