INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Penetapan Bantuan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 46 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan telah dilakukan perhitungan dan formulasi Bantuan Keuangan dan Alokasi Dana Desa berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2015, maka perlu menetapkan besarnya Anggaran Bantuan Keuangan Pemerintahan Daerah untuk Alokasi Dana Desa bagi masing-masing Desa di Kabupaten Batang Hari. Bantuan keuangan telah dianggarkan pada APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2015;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 46 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
