Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 57 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun Anggaran 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 57 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang bermutu, Pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini;
  2. Untuk membantu Pemerintah Daerah mewujudkan peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan anak usia dini yang lebih bermutu, Pemerintah mengalokasikan dana bantuan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan anak dini;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun Anggaran 2017.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
57

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
10 April 2017

Diundangkan Tanggal
10 April 2017

Berlaku Tanggal
10 April 2017

Sumber
BD.2017/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 57 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.batangharikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar