INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis ITSbat Nikah Terpadu Diluar Gedung Pengadilan Agama Kabupaten Batang Hari
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 62 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
- bahwa untuk membantu masyarakat yang belum memiliki Akta Perkawinan, Buku Nikah dan Akte Kelahiran perlu ditertibkan Akta Perkawinan, Buku Nikah dan Akte Kelahiran sesuai dengan ketentuan dan Peraturan Perundang-undangan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 7 ayat (2) dinyatakan apabila suatu perkawinan tidak dapat dibuktikan dengan Akte Nikah, dapat diajukan Itsbat Nikah ke Pengadilan Agama;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Itsbat Nikah Terpadu di Luar Gedung Pengadilan Agama Kabupaten Batang Hari;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 62 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.batangharikab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
