INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pelaksanaan Program Bantuan Perlindungan Rasa Aman dalam Bentuk Pengurusan Dokumen Administrasi Kependudukan dan Tindak Kekerasan dan Perdagangan Perempuan dan Anak Bagi Keluarga Miskin dalam Kabupaten Batang Hari;
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 66 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan pasal 22 Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Kemiskinan;
- Dalam rangka memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Batang Hari untuk mendapatkan pelayanan dan program pemerintah dengan memiliki identitas dan dokumen kependudukan;
- Perdagangan orang merupakan kejahatan terhadap hak asasi manusia yang mengabaikan harkat, martabat dan derajat manusia sehingga perlu dicegah dan ditangani secara adil, manusiawi melalui pengaturan dan penanganan yang menyeluruh dan tuntas;
- Anak sebagai tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis.ciri dan sifat khusus sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tindak manusiawi yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusiawi yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan pelaksanaan Program Bantuan Perlindungan Rasa Aman dalam bentuk pengurusan dokumen Administrasi Kependudukan dan Tindak Kekerasan dan Perdagangan Perempuan dan Anak bagi keluarga miskin dalam Kabupaten Batang Hari.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 66 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.batangharikab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.