Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 8 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 8 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD;
  2. Untuk kelancaran pemberian bantuan dalam bentuk uang dan/atau barang yang terinci kepada masyarakat yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam hal penyaluran dana bantuan sosial, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Batang Hari;
  3. Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Batang Hari

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
8

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2014

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2014

Berlaku Tanggal
04 Januari 2014

Sumber
BD.2014/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 8 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.batangharikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar