Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 9 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Layanan Pengadaan Barang/jasa Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten Batang Hari

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, persaingan sehat dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, perlu dilaksanakan secara elektronik;
  2. Untuk pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa secara elektronik sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibentuk Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Batang Hari;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten Batang Hari.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
9

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Layanan Pengadaan Barang/jasa Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2019

Berlaku Tanggal
02 Januari 2019

Sumber
BD.2019/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.batangharikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar