INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Layanan Pengadaan Barang/jasa Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten Batang Hari
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, persaingan sehat dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, perlu dilaksanakan secara elektronik;
- Untuk pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa secara elektronik sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibentuk Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Batang Hari;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.batangharikab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
