INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Batang Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan di Bidang Lingkungan Hidup kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Batang Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelayanan prima khususnya di bidang perizinan lingkungan hidup, perlu adanya pelimpahan sebagian kewenangan penandatanganan perizinan di bidang lingkungan hidup kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian kewenangan penandatanganan perizinan di bidang lingkungan hidup kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Batang Nomor 12 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
