Peraturan Bupati Batang Nomor 15 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Batang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Batang Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendukung pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, Pemerintah mengalokasikan anggaran dalam Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan dan Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan;
  2. bahwa agar pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebagaimana dimaksud pada huruf a, tertib administrasi dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, perlu menyusun pedoman pelaksanaannya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun 2019;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang

Nomor
15

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun 2019

Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
28 Maret 2019

Berlaku Tanggal
28 Maret 2019

Sumber
BD.2019/NO

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Batang Nomor 15 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar