INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Batang Nomor 32 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Keuangan dan Barang Daerah Terhadap Bendahara, Pegawai Bukan Bendahara dan Pejabat Lain
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Batang Nomor 32 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah Kabupaten Batang, perlu membentuk peraturan bupati tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Keuangan dan Barang Daerah terhadap Bendahara, Pegawai Bukan Bendahara dan Pejabat Lain;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Batang Nomor 32 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.