Peraturan Bupati Batang Nomor 45 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Batang Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Satuan Pendidikan Dasar

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Batang Nomor 45 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pemberantasan korupsi sangat penting untuk dilaksanakan melalui upaya pencegahan dengan mengimplementasikan pendidikan karakter sejak dini;
  2. bahwa pendidikan karakter harus dapat dilaksanakan secara terencana, terarah dan berkesinambungan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat dan berilmu, cakap, kreatif, mandiri, beretos kerja tinggi, demokratis danbertanggungjawab serta menciptakan manusia yang berkarakter, beradab dan antikorupsi;
  3. bahwa dalam upaya menciptakan manusia yang berkarakter, beradab dan antikorupsi sebagaimana dimaksud huruf a, serta sebagai tindak lanjut dari implementasi penyelenggaraan program pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 huruf c Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tipikor, maka perlu menyusun Peraturan Bupati tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Satuan Pendidikan Dasar;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang

Nomor
45

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Satuan Pendidikan Dasar

Ditetapkan Tanggal
27 September 2019

Diundangkan Tanggal
27 September 2019

Berlaku Tanggal
27 September 2019

Sumber
BD.2019/NO.45

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Batang Nomor 45 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar