Peraturan Bupati Batubara Nomor 15 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Batubara Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Persyaratan dan Kriteria Kerjasama Dengan Pengelola Media Cetak dan Media daring, Radio dan Televisi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

ABSTRAK

Peraturan Bupati Batubara Nomor 15 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk publikasi dan informasi Pemerintah Kabupaten Batu Bara perlu melakukan kerjasama dengan media cetak dan media daring, radio dan televisi untuk mempermudah mempublikasikan atau menginformasikan kegiatan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Dasar hukum Peraturan Bupati Batubara Nomor 15 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007
  4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
  7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2011
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016.

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Persyaratan dan Kriteria;
Prinsip kerjasama dan Kontrak Payung;
Tata Cara Kerja sama;
Ruang Lingkup dan Jenis Kerja Sama;
Etika Kerja sama;
Pengawasan;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batubara

Nomor
15 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Persyaratan dan Kriteria Kerjasama Dengan Pengelola Media Cetak dan Media daring, Radio dan Televisi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
05 Januari 2021

Berlaku Tanggal
05 Januari 2021

Sumber
BD. 2021/ NO. 15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Batubara Nomor 15 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar