Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 1 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai angka 5 Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, maka dalam hal pertimbangan keterbatasan infrastruktur yang terkait dengan penyelenggaraan transaksi non tunai di daerh, Pemerintah Daerah dapat melaksanakan transaksi non tunai dimaksud secara bertahap dengan melakukan pembatasan penggunaan uang tunai dalam pelaksanaan transaksi penerimaan oleh bendahara penerimaan/bendahara penerimaan pembantu dan transaksi pengeluaran oleh bendahara pengeluaran/bendahara pengeluaran pembantu untuk itu perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 41 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai.

Dasar hukum Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 1 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
  14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.05/2016.

Dalam Peraturan Bupati ini mengubah Pasal 1, Pasal 16;
Pasal II

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah

Nomor
1 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai

Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
30 Januari 2020

Berlaku Tanggal
30 Januari 2020

Sumber
BD.2020/NO.1

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 41 Tahun 2019

Download Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar