Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 31 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Penghapusan Denda dan Piutang Tunggakan Rekening Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bengi Kabupaten Bener Meriah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 31 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja keuangan perusahaan yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat dimana masih besarnya piutang berupa tunggakan rekening air pelanggan dipandang perlu melakukan upaya terhadap pengelolaan administrasi keuangan PDAM;
  2. bahwa berdasarkan Pasal 1 huruf a Bagian 1 pada Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Daerah Air Minum maka dipandang perlu mengatur tentang tata cara penghapusan piutang pada PDAM;
  3. bahwa untuk masud tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghapusan Denda dan Piutang Tunggakan Rekening Air Minum PDAM Tirta Bengi Kabupaten Bener Meriah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah

Nomor
31

Tahun
2022

Tentang
Perbup Tentang Penghapusan Denda dan Piutang Tunggakan Rekening Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bengi Kabupaten Bener Meriah

Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2022

Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2022

Berlaku Tanggal
16 Agustus 2022

Sumber
BD No.31/2022

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 31 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar