INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Objek Laboratorium Lingkungan di Kabupaten Bengkalis
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 22 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerimaan retribusi Daerah yang berasal dari retribusi pemakaian kekayaan Daerah pada objek laboratorium lingkungan di Daerah, perlu pengaturan mengenai tata cara pemungutan retribusi dan berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (5) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 22 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.