Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 87 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 87 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkalis

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 87 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati dan berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor 060/ORG/2751 tanggal 27 November 2020 telah disetujui Perubahan Nomenklatur UPTD pada Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Bengkalis.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkalis

Nomor
87

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkalis

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020

Berlaku Tanggal
30 Desember 2020

Sumber
BD. 2020/No. 87

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 58 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Mutu Ternak di Kecamatan pada Dinas Pertanian Se-Kabupaten Bengkalis.

Download Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 87 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar