INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jumlah Uang Persediaan Bagi Masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang TA 2014
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 136 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 untuk kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah, Kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dapat diberikan Uang Persediaan yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jumlah Uang Persediaan Bagi Masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2014.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 2 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
