Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 2 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Jumlah Uang Persediaan Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 136 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor13 Tahun 2006 tentang Pedoman Menteri Dalam negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
  2. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah, Kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dapat diberikan Uang Persediaan yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Nomor
2

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Jumlah Uang Persediaan Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2021

Berlaku Tanggal
04 Januari 2021

Sumber
BD.2021,LL KAB. BENGKAYANG: 8 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar