Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 45 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Batas Desa Jagoi Kecamatan Jagoi Babang Dengan Desa Sekida, Desa Gersik, Desa Seluas Kecamatan Seluas, dan Desa Siding Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 45 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Jagoi Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Jagoi Kecamatan Jagoi Babang dengan Desa Sekida, Desa Gersik, Desa Seluas Kecamatan Seluas dan Desa Siding Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Nomor
45

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Batas Desa Jagoi Kecamatan Jagoi Babang Dengan Desa Sekida, Desa Gersik, Desa Seluas Kecamatan Seluas, dan Desa Siding Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang

Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
02 Desember 2020

Berlaku Tanggal
02 Desember 2020

Sumber
BD.2020,LL KAB. BENGKAYANG: 9 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 45 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar