Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 6 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Setiap Desa Se-kabupaten Bengkayang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang berumber dari anggaran pendaptan dan belanja negara, sebagaimana telah diubah dengan Pasal I angka 5 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 serta pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana desa sehingga perlu ditindaklanjuti;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Nomor
6

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Setiap Desa Se-kabupaten Bengkayang

Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
31 Januari 2017

Berlaku Tanggal
31 Januari 2017

Sumber
BD.2013/NO.2, TLD NO.2, LL KAB. BENGKAYANG: 16 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar