INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 71 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 58 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
- dalam rangka meningkatkan disiplin dan motivasi kerja, maka tambahan penghasilan dapat diberikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara berdasarkan pertimbangan beban kerja, prestasi kerja, kelangkaan profesi dan/atau pertimbangan objektif lainnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG
Download Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 71 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.