INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 73 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa Se-kabupaten Bengkayang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 73 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 44 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa, Biaya pemilihan Kepala Desa sampai dengan pelantikan Kepala Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Biaya Pemilihan Kepala Desa
Download Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 73 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
