Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 11 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanalan ketentuan pasal 5 Angka 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyeienggara Negara Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan

Nomor
11

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan

Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
31 Mei 2017

Berlaku Tanggal
31 Mei 2017

Sumber
Berita Daerah Kabupaten BS Tahun 2017 Nomor 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 11 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : http://jdih.bengkuluselatankab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar