Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 15 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 15 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Dalam Rangka Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 22/PMK.07/2016 Tentang Penyaluran Dana Bantuan Operasional Kesehatan Dan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2016 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 905/501/SJ Tanggal 17 Februari 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penganggaran Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 perlu dilakukan Penyesuaian Penggunaan Dana Alokasi Khusus Pada Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2015 dengan melakukan pergeseran antara objek belanja dalam jenis belanja berkenaan;
  2. bahwa berpedoman pada ketentuan Pasal 160 Ayat 2 dan 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 &# Pergeseran antara objek belanja berkenaan dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah dan dilakukan dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran APBD Tahun Berjalan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan

Nomor
15

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 2016

Diundangkan Tanggal
02 Agustus 2016

Berlaku Tanggal
02 Agustus 2016

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 15 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar