INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kab. Bengkulu Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 39 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA-OPD) Tahun Anggaran 2019 agar dapat disusun dengan kerangka pengeluaran jangka menengah daerah penganggaran terpadu dan penganggaran berdasarkan prestasi kerja maka Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan perlu membuat Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 39 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.