INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 51 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan produktivitas kerja Aparatur Sipil Negara dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja Aparatur Sipil Negara serta dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu dilakukan penyesuaian hari kerja dan jam kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan;
- bahwa ketentuan mengenai hari kerja dan jam kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan dinamika pelaksanaan tugas kedinasan, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 51 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.